Tata Wajah Kota, Lapak 30 Tahun di Jalan Adipura Panaikang Ditertibkan, Relokasi ke Eks Terminal Toddopuli

Tuesday, 17 February 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poinkata.id_MAKASSAR — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat.

Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia membuat gebrakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim kebersihan kecamatan melakukan pembersihan di wilayah Kelurahan Panaikang, termasuk penertiban satu unit kontainer besi tua yang telah puluhan tahun berada di pinggir Jalan Haji Kalla.

Kontainer tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan serta menjadi keluhan warga sekitar karena selain merusak pemandangan, juga berpotensi menghambat aktivitas lalu lintas.

“Menjaga kebersihan lingkungan menjadi prioritas kami. Sehingga melakukan proses pengerjaan landasan untuk kontainer sampah di Kelurahan Panaikang,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

“Pemindahan kontainer yang sudah puluhan tahun berada di pinggir jalan ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” sambung Syahril.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga menertibkan 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar di Jalan Adipura, Kelurahan Karuwisi Utara.

Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga fungsi drainase, mencegah potensi banjir, serta menghadirkan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Lapak-lapak tersebut diketahui telah berdiri kurang lebih 30 tahun dan menutup akses pejalan kaki.

Syahril menegaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kecamatan telah memberikan peringatan secara persuasif dan administratif. Bahkan, surat teguran telah dilayangkan sebanyak tiga kali.

“Kami sudah mengingatkan berkali-kali secara lisan maupun administrasi. Namun karena tetap tidak diindahkan, penertiban terpaksa kami lakukan,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah Kota dan tim gabungan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kecamatan Panakkukang tengah menyiapkan solusi relokasi bagi para pedagang, salah satunya dengan memantau lokasi di eks Terminal Toddopuli serta sejumlah wilayah pasar yang ada di Kecamatan Panakkukang.

“Pedagang ini sudah lama bermukim dan berjualan, bahkan puluhan tahun. Karena itu, penataan tetap kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan solusi jangka panjang,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot-DPRD Makassar Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Kota melalui Tiga Ranperda
DPRD Makassar Serap Aspirasi HMI soal Penguatan CSR untuk Pendidikan
Muhammad Nasir Rurung dan Disdukcapil Makassar Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah TA 2026
DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan Daerah Angkatan IV
Pengawasan Pemerintahan Daerah TA 2026 Angkatan IV, Muhammad Farid Rayendra Dorong Pelayanan Publik Transparan
Muhammad Farid Rayendra Pimpin Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Angkatan III TA 2026 di Makassar
Komisi C DPRD Makassar Tingkatkan Sinergi Lewat Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan I 2026
Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 17:31

Pemkot-DPRD Makassar Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Kota melalui Tiga Ranperda

Thursday, 11 June 2026 - 10:03

DPRD Makassar Serap Aspirasi HMI soal Penguatan CSR untuk Pendidikan

Friday, 5 June 2026 - 06:59

Muhammad Nasir Rurung dan Disdukcapil Makassar Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah TA 2026

Thursday, 4 June 2026 - 06:25

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan Daerah Angkatan IV

Saturday, 9 May 2026 - 08:30

Pengawasan Pemerintahan Daerah TA 2026 Angkatan IV, Muhammad Farid Rayendra Dorong Pelayanan Publik Transparan

Berita Terbaru

Share with