RDP Gabungan Komisi A dan C DPRD Kota Makassar Tegaskan Transparansi dan Profesionalisme Terkait Klarifikasi Perizinan PT. GMTD Tbk.

Tuesday, 3 March 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pointkata.id_Makassar_Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) gabungan Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Makassar kembali digelar sebagai tindak lanjut atas surat resmi yang disampaikan oleh Wali Kota Makassar. Agenda tersebut membahas permintaan klarifikasi sekaligus usulan penghentian sementara proses perizinan PT. GMTD Tbk. Pertemuan berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026, di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, tepatnya di Ruang Badan Anggaran Lantai 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, para anggota dewan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara terbuka dan profesional guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Klarifikasi yang diminta oleh pemerintah kota menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam setiap tahapan perizinan yang sedang berjalan.

Melalui RDP ini, DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang objektif dan berkeadilan bagi semua pihak, termasuk perusahaan yang bersangkutan. Keputusan yang nantinya diambil diharapkan mampu menjaga nama baik institusi, mendukung iklim investasi yang sehat, serta memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang dihasilkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot-DPRD Makassar Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Kota melalui Tiga Ranperda
DPRD Makassar Serap Aspirasi HMI soal Penguatan CSR untuk Pendidikan
Muhammad Nasir Rurung dan Disdukcapil Makassar Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah TA 2026
DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan Daerah Angkatan IV
Pengawasan Pemerintahan Daerah TA 2026 Angkatan IV, Muhammad Farid Rayendra Dorong Pelayanan Publik Transparan
Muhammad Farid Rayendra Pimpin Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Angkatan III TA 2026 di Makassar
Komisi C DPRD Makassar Tingkatkan Sinergi Lewat Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan I 2026
Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 17:31

Pemkot-DPRD Makassar Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Kota melalui Tiga Ranperda

Thursday, 11 June 2026 - 10:03

DPRD Makassar Serap Aspirasi HMI soal Penguatan CSR untuk Pendidikan

Friday, 5 June 2026 - 06:59

Muhammad Nasir Rurung dan Disdukcapil Makassar Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah TA 2026

Thursday, 4 June 2026 - 06:25

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan Daerah Angkatan IV

Saturday, 9 May 2026 - 08:30

Pengawasan Pemerintahan Daerah TA 2026 Angkatan IV, Muhammad Farid Rayendra Dorong Pelayanan Publik Transparan

Berita Terbaru

Share with