Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Wali Kota Munafri Wajibkan Gerakan ASRI Dua Kali Sepekan di Makassar

Sunday, 22 February 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poinkata.com_MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Edaran tersebut menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kota hingga elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan gerakan kebersihan secara rutin dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari lalu.

“Surat edaran ini untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Merupakan tindak lanjut dari arahan pak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada tanggal 2 Februari lalu,” jelas Munafri, Minggu (22//2/2026).

“Gerakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional mendukung pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2029,” sambungnya.

Dalam surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 20 Februari 2026 tersebut, Munafri menginstruksikan kepada seluruh SKPD, kepala dinas, camat, lurah, hingga direksi BUMD untuk berperan aktif menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI.

Gerakan kebersihan dijadwalkan berlangsung setiap hari Selasa dan Jumat, mulai pukul 06.30 hingga 08.30 WITA, di lingkungan kerja masing-masing maupun area sekitar. Kegiatan ini diharapkan menjadi budaya kolektif yang dilakukan secara konsisten.

Surat edaran tersebut juga ditujukan kepada Forkopimda, kepala sekolah, pimpinan media, RT/RW, lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, pelaku usaha, hingga seluruh masyarakat Kota Makassar.

Dalam poin instruksi ditegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah, sekolah, rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha diharapkan aktif berpartisipasi.

“Kampanye dan penyebarluasan informasi kepada publik juga diminta untuk terus digencarkan guna membangun kesadaran pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” demikian bunyi instruksi dalam SE tersebut.

Adapun fokus Gerakan Nasional Indonesia ASRI meliputi pelaksanaan rutin dan berkelanjutan, peningkatan kesadaran serta perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, komunitas, dan masyarakat.

Setiap pimpinan instansi atau organisasi bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di wilayahnya masing-masing.

Peserta kegiatan diminta membawa peralatan kebersihan sendiri dan tetap memperhatikan aspek keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, dokumentasi kegiatan wajib dilaporkan melalui tautan yang telah disediakan serta dipublikasikan di media sosial dengan menandai akun resmi Pemerintah Kota Makassar.

Dengan diterbitkannya SE tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Oleh sebab itu, sebagai Wali Kota Munafri menegaskan, instruksi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Makassar sebagai kota yang aman, sehat, bersih, dan indah.

“Gerakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga lingkungan agar bersih,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot-DPRD Makassar Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Kota melalui Tiga Ranperda
DPRD Makassar Serap Aspirasi HMI soal Penguatan CSR untuk Pendidikan
Muhammad Nasir Rurung dan Disdukcapil Makassar Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah TA 2026
DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan Daerah Angkatan IV
Pengawasan Pemerintahan Daerah TA 2026 Angkatan IV, Muhammad Farid Rayendra Dorong Pelayanan Publik Transparan
Muhammad Farid Rayendra Pimpin Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Angkatan III TA 2026 di Makassar
Komisi C DPRD Makassar Tingkatkan Sinergi Lewat Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan I 2026
Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 17:31

Pemkot-DPRD Makassar Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Kota melalui Tiga Ranperda

Thursday, 11 June 2026 - 10:03

DPRD Makassar Serap Aspirasi HMI soal Penguatan CSR untuk Pendidikan

Friday, 5 June 2026 - 06:59

Muhammad Nasir Rurung dan Disdukcapil Makassar Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah TA 2026

Thursday, 4 June 2026 - 06:25

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan Daerah Angkatan IV

Saturday, 9 May 2026 - 08:30

Pengawasan Pemerintahan Daerah TA 2026 Angkatan IV, Muhammad Farid Rayendra Dorong Pelayanan Publik Transparan

Berita Terbaru

Share with