Ribuan Honorer di Makassar Terancam Tak Bergaji Mulai Mei 2025, DPRD Panggil Pemkot

- Penulis

Tuesday, 3 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lontaran.com – 

Ribuan tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan tidak lagi menerima gaji mulai Mei 2025. Bulan tersebut menjadi batas akhir pembayaran honor dengan skema lama yang berdampak pada sekitar 3.000 tenaga honorer. Dari jumlah itu, lebih dari 2.000 di antaranya merupakan petugas kebersihan, sementara sisanya tersebar di berbagai bidang lainnya. Tanpa skema pengganti yang jelas, ribuan honorer ini terancam kehilangan pekerjaan sekaligus penghasilan.

Menanggapi kondisi ini, Komisi A DPRD Makassar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 4 Mei 2025. Agenda tersebut ditujukan untuk meminta penjelasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar dan Bidang Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) terkait penataan pegawai non-ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr. Udin Malik, menegaskan bahwa pihaknya ingin memperoleh kepastian soal nasib ribuan tenaga honorer yang tidak lolos PPPK maupun CPNS.
“Karena kita ketahui bahwa ada istilah yang namanya R2, R3 dan PPPK kemudian yang tidak lolos PPPK dan yang tidak lolos CPNS, kita mau mendapatkan kepastian dari pemerintah kota terkait bagaimana nasib dari ribuan orang yang telah mengabdi di pemerintah kota seperti itu,” ujarnya.

Namun, rapat yang dijadwalkan batal terlaksana. Pasalnya, perwakilan BKPSDMD dan Ortala tidak hadir meski telah ditunggu selama dua jam. Akibatnya, rapat ditunda karena sebagian anggota dewan memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
“Juga beberapa anggota dewan harus menghadiri agenda yang tidak kalah penting lainnya, jadi ya kita akan menjadwalkan ulang agenda ini, cuma ini sangat disayangkan,” kata Udin, menyampaikan kekecewaannya.

Udin menekankan pentingnya kehadiran BKPSDMD dan Ortala pada pertemuan selanjutnya. Menurutnya, hal ini menyangkut nasib banyak warga yang bisa kehilangan mata pencaharian.
“Apalagi ini adalah masa-masa krusial khususnya bagi tenaga honorer yang terdampak. Karena merumahkan orang tanpa kepastian akan membuat ketidakpastian di lapangan seperti itu,” tegasnya.

Pemkot Siapkan Skema PJLP sebagai Solusi

Di sisi lain, Pemkot Makassar menyatakan telah menyiapkan skema alternatif berupa Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai solusi jangka pendek. Mekanisme ini diharapkan bisa menepis kekhawatiran adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, menyebut skema PJLP lebih memungkinkan dibandingkan outsourcing.
“Yang jelas tidak ada PHK. Solusi bagi pegawai honorer memungkinkan akan ada skema lewat PJLP,” jelas Namsum.

PJLP adalah mekanisme pengadaan jasa individu melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Kebutuhan tenaga kerja akan disesuaikan berdasarkan usulan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga lebih fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing OPD.

Dengan skema ini, para honorer tetap dapat bekerja dan memperoleh penghasilan meski tidak lagi berstatus non-ASN. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Salah satu syarat utama untuk mengikuti skema PJLP adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan. Pemkot berencana memberikan pendampingan teknis agar para honorer bisa mengurus NIB dan memahami mekanisme pengadaan yang berlaku.
“Nantinya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan analisis jabatan untuk menentukan kebutuhan riil tenaga kerja yang akan direkrut melalui PJLP. Kontrak kerja pun akan langsung berada di bawah OPD, tidak lagi tersentral di BKPSDMD,” tambah Namsum.

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Masyarakat Dukung Penataan Parkir Tertib Lewat Sosialisasi Perda Angkatan V
H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda
Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar
DPRD Makassar Dorong Keterlibatan Pemuda Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan
Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Perlindungan Anak Lewat Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2018

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 06:36 WITA

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar

Friday, 7 November 2025 - 06:15 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar

Thursday, 6 November 2025 - 05:36 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Masyarakat Dukung Penataan Parkir Tertib Lewat Sosialisasi Perda Angkatan V

Wednesday, 22 October 2025 - 08:01 WITA

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Tuesday, 21 October 2025 - 01:21 WITA

Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar

Berita Terbaru

Makassar

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Wednesday, 22 Oct 2025 - 08:01 WITA