Lontaran.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini digelar di Hotel Karebosi Premier, Senin (25/8/2025).
Sosialisasi ini digagas oleh Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, H. Syaiful, yang menekankan pentingnya menyebarluaskan pemahaman publik mengenai hak anak serta peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
“Perda ini bukan hanya aturan formal, tapi fondasi hukum untuk menjamin masa depan generasi penerus kita,” tegas H. Syaiful dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan pelanggaran terhadap hak anak, serta terus membangun budaya peduli dan responsif terhadap isu perlindungan anak.
Mewakili Pemerintah Kota Makassar, Sekretaris Camat Tallo, Rahmat, menyampaikan bahwa berbagai program dan layanan telah disiapkan oleh pemerintah untuk mendukung implementasi perda ini. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Kolaborasi adalah kunci utama agar Makassar benar-benar menjadi kota ramah anak,” ujarnya.
Sementara itu, akademisi Ismail yang hadir sebagai narasumber menyoroti pentingnya edukasi sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, agar anak tidak hanya terlindungi tetapi juga memahami hak-hak mereka sendiri.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Semua elemen masyarakat—guru, orang tua, tokoh masyarakat—harus memahami dan menjalankan perannya sesuai dengan perda ini,” kata Ismail.
Sesi diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Moderator Andi Muh. Zulfikar memandu jalannya forum yang dipenuhi pertanyaan dari peserta terkait mekanisme pelaporan kekerasan terhadap anak, serta sanksi hukum bagi pelanggar perda.
Antusiasme peserta mencerminkan meningkatnya kepedulian warga terhadap pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Mengakhiri kegiatan, H. Syaiful menegaskan bahwa DPRD Kota Makassar akan terus mengawal implementasi perda ini dan berkomitmen menjadikan sosialisasi sebagai agenda rutin demi terwujudnya Makassar sebagai kota ramah anak dan aman bagi generasi masa depan.







