PDAM Makassar Lakukan Pemangkasan Karyawan, DPRD Apresiasi Upaya Efisiensi dan Transparansi

- Penulis

Wednesday, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lonntaran.com Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar akan melakukan perampingan jumlah karyawan seiring berakhirnya masa kontrak kerja sejumlah pegawai. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah efisiensi, mengingat jumlah tenaga kerja saat ini dinilai sudah melebihi kapasitas dan menimbulkan beban keuangan perusahaan.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah Direksi Perumda Air Minum selaras dengan visi Wali Kota Makassar dalam reformasi birokrasi serta peningkatan efisiensi pelayanan publik.

“Gebrakan ini berani dan tepat. Direksi baru memulai dari perbaikan internal agar pelayanan bisa meningkat. Jika jumlah pegawai yang tidak proporsional membebani keuangan dan mengurangi potensi PAD, maka evaluasi memang harus dilakukan,” ungkap Andi Tenri, politisi muda dari Fraksi PDIP, Selasa (29/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar, Hamzah Ahmad, menjelaskan bahwa saat ini jumlah pegawai mencapai sekitar 1.400 orang. Padahal, berdasarkan kapasitas operasional dan perhitungan ideal, perusahaan hanya membutuhkan sekitar 900 karyawan.

Lebih lanjut, Hamzah menegaskan bahwa sesuai ketentuan Permendagri, alokasi belanja pegawai perusahaan daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, di Perumda Air Minum, komposisi belanja pegawai telah berada di angka 38 hingga 40 persen.

“Kalau kebijakan ini terus dilanjutkan, artinya kita melanggar aturan. Sebagai pimpinan yang diberi amanah, saya tidak ingin melanjutkan kebijakan yang berpotensi melanggar hukum dan menyebabkan pemborosan,” jelas Hamzah.

Ia menambahkan, kebijakan perampingan ini telah dilandasi dasar hukum yang kuat, termasuk rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta hasil audit independen kantor akuntan publik.

Sebagai tahap awal, kontrak kerja yang berakhir pada April sudah dievaluasi. Dari 80 orang tenaga kontrak, hanya 34 yang diperpanjang, sementara sekitar 11 orang tidak lagi diperpanjang kontraknya. Evaluasi tersebut, menurut Hamzah, didasarkan pada aspek kinerja, kedisiplinan, dan komitmen kerja pegawai.

Hamzah menargetkan bahwa dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, proses evaluasi dan restrukturisasi SDM di lingkungan Perumda Air Minum Makassar dapat diselesaikan. Ia menekankan, kebijakan ini bukan semata-mata pemangkasan pegawai, melainkan bagian dari reformasi kelembagaan.

“Ini adalah bagian dari upaya kami menyesuaikan operasional dengan regulasi dan mendorong Perumda Air Minum menjadi perusahaan yang sehat secara keuangan dan maksimal dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Masyarakat Dukung Penataan Parkir Tertib Lewat Sosialisasi Perda Angkatan V
H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda
Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar
DPRD Makassar Dorong Keterlibatan Pemuda Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan
Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Perlindungan Anak Lewat Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2018

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 06:36 WITA

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar

Friday, 7 November 2025 - 06:15 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar

Thursday, 6 November 2025 - 05:36 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Masyarakat Dukung Penataan Parkir Tertib Lewat Sosialisasi Perda Angkatan V

Wednesday, 22 October 2025 - 08:01 WITA

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Tuesday, 21 October 2025 - 01:21 WITA

Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar

Berita Terbaru

Makassar

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Wednesday, 22 Oct 2025 - 08:01 WITA