Lontaran.com – Legislator DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, mengusulkan agar mekanisme penarikan pajak dan retribusi sektor perparkiran dilakukan melalui satu pintu. Ia menilai pengelolaan penuh sebaiknya diberikan kepada Perumda Parkir Makassar Raya.
Usulan tersebut disampaikan Fasruddin usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengusaha kafe dan tempat hiburan malam (THM) di DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, selama ini pengelolaan parkir masih terbagi antara PD Parkir dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Skema ini dianggap tidak efisien dan rawan menimbulkan kebocoran pendapatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau bisa satu pintu, jadi PD Parkir diberikan kewenangan penuh. Bapenda cukup menerima setoran dari hasil pengelolaan,” jelas politisi PPP yang akrab disapa Acil ini.
Potensi Besar, Tapi Banyak Bocor
Fasruddin menilai sektor parkir memiliki potensi besar dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Namun, praktik manipulasi data pengunjung masih kerap terjadi sehingga setoran retribusi tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Coba kita lihat Daun Kopi. Kalau omzet parkirnya bisa capai dua juta per hari, kenapa retribusinya hanya Rp500 ribu per bulan? Ini tidak masuk akal,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem pemungutan yang terpusat akan memudahkan pengawasan serta mendata kewajiban para pelaku usaha. Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui dengan jelas siapa yang taat dan siapa yang tidak.
Perlu Reformasi dan Pengawasan Ketat
Lebih lanjut, Fasruddin menegaskan kebocoran di sektor parkir tidak boleh dibiarkan. Pemerintah, menurutnya, perlu bertindak tegas agar potensi besar sektor parkir bisa dioptimalkan untuk pembangunan daerah.
“Kebocoran ini besar sekali. Jangan main-main dengan parkir. Pemerintah butuh dana ini untuk pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menaruh harapan pada kepemimpinan baru di Perumda Parkir Makassar Raya. Fasruddin optimistis Plt Direktur Utama Adi Rasyid Ali mampu membawa perubahan signifikan.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran direksi baru, setoran deviden ke kas daerah bisa naik. Targetnya antara Rp5 hingga Rp7 miliar. Ini realistis jika pengelolaan dilakukan secara transparan dan profesional,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan serta evaluasi legislatif secara berkala. Menurutnya, pembenahan harus menyeluruh, mulai dari sistem hingga sumber daya manusia pengelola parkir.
Forum Bahas Kontribusi PAD
RDP yang dipimpin Komisi B DPRD Makassar tersebut turut dihadiri perwakilan Direksi PD Parkir Makassar Raya, Bapenda, Dinas Perdagangan, serta sejumlah pengusaha kafe dan tempat hiburan malam. Forum ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi sekaligus mengurai persoalan kontribusi sektor usaha terhadap PAD Makassar.







