Lontaran.com, Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera memaksimalkan penggunaan anggaran pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan. Hal ini bertujuan agar dana yang telah dialokasikan tidak berubah menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang kurang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Tri Sulkarnain, anggota Komisi A dari Fraksi Demokrat, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan kunjungan ke 15 kecamatan di Makassar untuk mengevaluasi kondisi fasilitas pelayanan publik. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa banyak kelurahan masih kekurangan kantor yang layak. “Bagaimana kita bisa berbicara tentang pelayanan masyarakat yang baik jika tempat pelayanannya saja tidak ada?” ujar Tri Sulkarnain pada Rabu, 5 Februari 2025.
Menurut Tri, permasalahan ini harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang dalam pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan agar pelaksanaannya tidak terburu-buru dan berpotensi menimbulkan pemborosan. “Pemerintah harus lebih teliti dalam mengambil keputusan, memastikan perencanaan sudah matang agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar terealisasi,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri juga mengingatkan Pemkot Makassar untuk memperhatikan kepastian hukum atas lahan yang digunakan dalam pembangunan. Ia mencontohkan kasus di Kelurahan Tello Baru, di mana kantor kelurahan yang telah lama dibangun akhirnya terganggu oleh sengketa lahan. Akibatnya, anggaran yang telah dikeluarkan menjadi tidak efektif. “Kejadian seperti itu sangat disayangkan. Anggaran yang seharusnya meningkatkan pelayanan publik malah kembali ke negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa keberadaan kantor pelayanan publik yang memadai merupakan fondasi penting bagi pelayanan yang optimal di tingkat kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, peningkatan fasilitas ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan layanan yang lebih baik. “Kebutuhan pelayanan utama di kecamatan maupun kelurahan harus menjadi prioritas. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Komisi A DPRD Kota Makassar berharap agar Pemkot segera mengambil langkah konkret untuk memastikan anggaran pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan digunakan secara efektif. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan menghindari pemborosan anggaran yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Tri menyarankan agar Pemkot melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk memastikan kejelasan status lahan sebelum memulai pembangunan. “Koordinasi yang baik akan menghindarkan kita dari masalah sengketa lahan di kemudian hari,” jelasnya.
Pemkot Makassar diharapkan dapat segera menyusun rencana aksi yang terukur dan transparan untuk menindaklanjuti temuan Komisi A. Langkah ini dinilai penting agar pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan pelayanan publik di Makassar dapat semakin ditingkatkan, sehingga masyarakat merasakan langsung manfaat dari anggaran yang telah dialokasikan. Komisi A DPRD Kota Makassar akan terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil Pemkot sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)







