
lontaran.com/ Makassar – BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan rekredensialing Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di RSUD Daya Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga mutu dan kesinambungan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Senin,8 Desember 2025.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan rekredensialing berlangsung di lingkungan RSUD Daya dan dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany, M. Kehadiran pimpinan rumah sakit menunjukkan komitmen manajemen dalam mendukung evaluasi layanan secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Provinsi. Keterlibatan kedua instansi ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses rekredensialing berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, pengawas RSUD Daya juga mengikuti jalannya kegiatan sebagai bentuk pengawasan terhadap tata kelola dan mutu pelayanan rumah sakit. Kehadiran unsur pengawas diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas institusi.
Rekredensialing FKRTL merupakan proses penilaian ulang terhadap fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta sistem pelayanan yang dijalankan rumah sakit.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan yang menjadi syarat kerja sama dengan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Direktur RSUD Daya, dr. A. Any Muliany, M, menyampaikan bahwa rekredensialing menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit.
Menurutnya, RSUD Daya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan sesuai standar kepada seluruh masyarakat, khususnya peserta JKN.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Persi wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Kehadiran organisasi profesi rumah sakit ini memperkuat sinergi antar lembaga.
Dengan terlaksananya rekredensialing FKRTL ini, diharapkan RSUD Daya Kota Makassar dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang profesional dan berorientasi pada keselamatan pasien.





