Lontaran.com, Makassar– Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad dari Fraksi Mulia, menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum di Gedung DPRD Makassar pada Jumat (17/01/2025). Para mahasiswa tersebut menyampaikan keluhan terkait sejumlah toko yang diduga masih melakukan parkir liar, salah satunya toko Alaska yang terletak di Jalan Pengayoman.
Tri Sulkarnain menanggapi aspirasi tersebut dengan serius dan berjanji akan segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini. Dalam RDP tersebut, pihak-pihak terkait, seperti pengelola toko dan instansi terkait lainnya, akan diundang untuk memberikan klarifikasi dan mencari solusi atas permasalahan parkir liar yang dikeluhkan oleh masyarakat.
“Masalah ini harus segera ditindaklanjuti. Kami akan mengadakan RDP secepatnya untuk mengklarifikasi masalah parkir liar ini dan mencari jalan keluar yang tepat,” ujar Tri Sulkarnain di hadapan mahasiswa. Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan Kota Makassar. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT







