DPRD Makassar Soroti Pelanggaran PT Saut, Potensi Penutupan Menguat

- Penulis

Thursday, 8 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut di Kawasan Industri Makassar (KIMA) setelah menerima laporan pelanggaran perizinan dan indikasi pencemaran lingkungan pada Kamis (08/05/2025). (FOTO:ist)

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut di Kawasan Industri Makassar (KIMA) setelah menerima laporan pelanggaran perizinan dan indikasi pencemaran lingkungan pada Kamis (08/05/2025). (FOTO:ist)

Makassar, Talinews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut di Kawasan Industri Makassar (KIMA) pada Kamis (08/05/2025) setelah menerima laporan pelanggaran perizinan dan indikasi pencemaran lingkungan. Kunjungan tersebut memunculkan kemungkinan langkah tegas, termasuk penghentian operasional perusahaan.

Dalam inspeksi tersebut, Andi menegaskan pentingnya perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Jika PT Saut terbukti melanggar, penutupan bisa menjadi opsi terakhir,” ujarnya dengan tegas.

Selain isu lingkungan, DPRD juga menyoroti rendahnya serapan tenaga kerja lokal di kawasan industri tersebut. Dari data yang dihimpun, hanya sekitar 30 persen pekerja berasal dari Kota Makassar, sementara sisanya berasal dari luar daerah. Hal ini menjadi sorotan mengingat angka pengangguran lokal yang masih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Nurhadi Abdullah, mendesak agar ada regulasi yang mengharuskan perusahaan di KIMA memprioritaskan warga lokal. “Jika perusahaan tidak mematuhi aturan, pemerintah harus memberikan sanksi tegas,” tegasnya. Ia juga mengusulkan agar perusahaan wajib mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Selain itu, Komisi B DPRD Makassar turut menyoroti persoalan biaya Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang dianggap memberatkan. Ketua Komisi B, Erick Horas, menyebutkan bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar para pengusaha merasa aman dan nyaman menjalankan bisnisnya di kawasan ini.

DPRD Makassar menegaskan akan terus mengawasi jalannya aktivitas industri di KIMA demi kepentingan masyarakat, lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar
H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda
Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar
DPRD Makassar Dorong Keterlibatan Pemuda Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan
Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Perlindungan Anak Lewat Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2018
DPRD Bersama Pemkot Makassar Dorong Penerapan Perda Retribusi Sampah

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 06:36 WITA

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar

Friday, 7 November 2025 - 06:15 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar

Wednesday, 22 October 2025 - 08:01 WITA

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Tuesday, 21 October 2025 - 01:21 WITA

Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar

Wednesday, 27 August 2025 - 09:19 WITA

Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib

Berita Terbaru

Makassar

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Wednesday, 22 Oct 2025 - 08:01 WITA