Lontaran.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengkritisi maraknya tenant atau penyewa yang mendirikan usaha di atas fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Makassar di Pasar Segar. Fenomena ini dinilai berkontribusi pada menurunnya jumlah pengunjung di pasar yang sebelumnya dikenal ramai dan menjadi tempat favorit bagi anak muda. Pasar Segar terletak di Jalan Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, yang dulunya merupakan pusat kuliner dan hiburan.
Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, mengungkapkan bahwa berkurangnya jumlah pengunjung disebabkan oleh penyempitan lahan parkir akibat adanya tenant yang berdiri di area fasum. “Pasar Segar seperti mati karena lahan parkir semakin sempit. Banyak tenant yang berdiri di fasum, sehingga pengunjung enggan datang,” ujar Nasir, Senin (10/2).
Nasir, yang juga merupakan legislator dari Partai PAN Makassar, berharap pemerintah kota segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan tenant-tenant yang menempati fasum tersebut. “Jika lahan parkir dikembalikan seperti semula, masyarakat akan merasa lebih nyaman berkunjung, dan para pedagang bisa kembali beraktivitas seperti dulu. Sekarang pengunjung malas datang karena kesulitan mencari tempat parkir,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nasir juga menyoroti penyempitan akses jalan di sekitar Pasar Segar. Dulu, jalan di sekitar pasar ini memiliki dua jalur kendaraan, namun kini hanya tersisa satu jalur akibat pendirian bangunan tenant di atas fasum. “Saya tidak tahu siapa yang membangun tenant-tenant ini, tapi yang jelas akibatnya sangat terasa. Jalan yang dulu dua jalur sekarang hanya satu jalur karena dipenuhi tenant. Ini harus segera ditertibkan agar fasum bisa kembali ke fungsinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasir menekankan bahwa fasum dan fasilitas sosial (fasos) harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu sebagai lahan parkir dan ruang publik. Ia optimistis, jika hal ini dilakukan, Pasar Segar bisa kembali ramai seperti sebelumnya. “Dulu Pasar Segar selalu ramai, tapi setelah tenant-tenant berdiri di fasum, lahan parkir menghilang dan pengunjung pun enggan datang. Oleh karena itu, fasum harus dikembalikan agar pasar ini bisa hidup lagi,” tuturnya.
DPRD Kota Makassar berharap agar pihak terkait segera menanggapi keluhan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan agar Pasar Segar kembali berfungsi dengan baik sesuai dengan tujuan awalnya sebagai pusat kuliner dan tempat berkumpul masyarakat. (*)







