Lontaran.com Makassar – . Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Selasa (1/7/2025). Agenda utama rapat ialah penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Makassar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dimulai pukul 15.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan serta perwakilan Pemerintah Kota Makassar. Penyampaian pandangan umum ini menjadi bagian awal dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
Sebanyak sembilan fraksi DPRD Makassar secara bergiliran menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Pada umumnya, fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola APBD 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, sejumlah catatan kritis turut disampaikan. Fraksi-fraksi menilai masih ada program yang belum berjalan maksimal dan perlu dievaluasi agar pelaksanaan anggaran ke depan lebih tepat sasaran.
Fraksi NasDem menyampaikan pandangannya melalui Jufri Pabe, sementara Fraksi Golkar diwakili oleh Eshin Usami. Keduanya menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap program prioritas.
Sementara itu, Fraksi PKS diwakili oleh Harton, dan Fraksi Gerindra melalui Idris. Adapun Fraksi PKB menyampaikan pandangannya lewat Zulhajar.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, pandangan umum disampaikan oleh Andi Tenri Uji, sedangkan Fraksi PPP diwakili oleh Fasruddin Rusly. Keduanya menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan anggaran.
Irmawati Sila menjadi juru bicara Fraksi Mulia, sementara Fraksi Amanat Persatuan Indonesia menyampaikan pandangannya melalui Sangkala Saddiko. Keduanya menegaskan perlunya efisiensi dalam belanja daerah.
Pemandangan umum dari seluruh fraksi ini akan menjadi dasar bagi proses pembahasan selanjutnya. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD akan diteruskan di tingkat komisi dan panitia khusus sebelum Ranperda disahkan.
Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Makassar dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, DPRD Makassar memperlihatkan peran strategisnya dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.







