Lontaran.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar, menyatakan dukungan terhadap usulan inovatif dari Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), terkait penerapan sistem pembayaran parkir berbasis langganan yang terintegrasi dengan pajak kendaraan tahunan.
Menurut Zulhajar, skema ini merupakan langkah strategis dalam menertibkan retribusi parkir dan meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor tersebut. Ia menilai, sistem ini tak hanya efisien dari sisi administrasi, tapi juga memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat.
“Dimanapun mereka parkir, baik di badan jalan maupun area kerja sama seperti mal, pengguna tidak lagi dipungut biaya tambahan jika sudah berlangganan,” kata Zulhajar, Kamis (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zulhajar menambahkan, sistem berbasis barcode akan memudahkan pembayaran parkir yang dilakukan sekaligus saat membayar pajak kendaraan tahunan. Dengan demikian, transparansi lebih terjaga dan potensi pungutan liar bisa ditekan.
Sebelumnya, Adi Rasyid Ali (ARA) mengusulkan skema langganan ini sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi layanan parkir di Kota Makassar. Ia menyebutkan, tarif berlangganan sangat terjangkau: hanya Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat per hari. Dengan itu, pengguna bebas parkir di seluruh tepi jalan umum tanpa biaya tambahan.
“Sistem ini memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola keuangan PD Parkir serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar ARA.
Zulhajar menyambut baik langkah tersebut dan berharap inovasi ini dapat segera diterapkan setelah melalui kajian teknis yang matang. Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas instansi, termasuk Dinas Perhubungan dan Bapenda, guna memastikan sistem ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dukungan DPRD ini menjadi sinyal penting bahwa transformasi sektor parkir melalui digitalisasi dan integrasi lintas layanan mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan.







