Lontaran.com – DPRD Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam memberdayakan generasi muda melalui regulasi yang konkret dan berkelanjutan. Salah satu langkah tersebut diwujudkan lewat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, yang digelar pada Jumat (29/8/2025) di Hotel Karebosi Premier.
Sosialisasi ini diprakarsai oleh Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, H. Syaiful, dan diikuti puluhan peserta dari kalangan pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan pegiat komunitas. Perda tersebut menjadi payung hukum bagi pengembangan potensi, kreativitas, dan partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
“Perda ini bukan hanya sekadar produk hukum, tapi merupakan strategi dalam membangun ekosistem kepemudaan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” ujar H. Syaiful dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemuda adalah motor penggerak pembangunan yang harus difasilitasi secara maksimal agar mampu menjadi pelaku perubahan di tengah dinamika zaman, terutama di era digital.
Pemerintah Wajib Hadir Fasilitasi Pemuda
Salah satu narasumber, Waliuddin Ambo May, memaparkan bahwa perda ini mewajibkan pemerintah kota menyediakan ruang, fasilitas, dan program-program strategis yang mendukung pengembangan diri pemuda di berbagai sektor.
“Ini bagian dari tanggung jawab negara. Pemerintah harus menciptakan ruang tumbuh yang sehat dan produktif bagi pemuda,” ujarnya.
Sementara itu, Sudirman, narasumber dari kalangan praktisi, menekankan peran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan Perda. Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan pemuda menghadapi era digital dengan membekali diri melalui literasi teknologi, inovasi, dan semangat kolaborasi.
“Pemuda Makassar harus adaptif. Belajar, berkembang, dan berinovasi adalah kunci agar bisa bersaing secara global,” tegasnya.
Forum Aspiratif dan Kolaboratif
Sosialisasi ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemuda dan pembuat kebijakan. Para peserta aktif menyampaikan pandangan, kritik, serta gagasan terkait program-program yang bisa dikembangkan melalui perda ini.
H. Syaiful pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong implementasi perda, termasuk dalam penganggaran dan pengawasan pelaksanaannya di lapangan.
“Kami ingin pemuda Makassar memiliki ruang yang adil untuk tumbuh dan berkontribusi nyata dalam pembangunan. Perda ini harus jadi alat untuk memperkuat peran mereka,” pungkasnya.
DPRD Harap Pemuda Jadi Agen Perubahan
Melalui perda ini, DPRD Makassar berharap lahir lebih banyak inisiatif pemuda di berbagai sektor, mulai dari teknologi, seni budaya, kewirausahaan, hingga gerakan sosial.
Keberhasilan implementasi perda akan tercermin dari meningkatnya peran pemuda sebagai agen perubahan, pemimpin masa depan, dan aktor pembangunan yang berdaya saing tinggi.







