Lontaran.com – DPRD Kota Makassar berencana memanggil seluruh pengelola toko modern yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap pelanggan, persoalan perizinan, serta minimnya pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok.
Rencana tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Ismail, dan Ketua Komisi B, Basdir, di Gedung DPRD Makassar. Rapat turut dihadiri perwakilan manajemen Alfamidi serta organisasi kepemudaan Sapma Pemuda Pancasila (PP) Kota Makassar.
Ketua Komisi A, Ismail, menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap laporan masyarakat yang menyoroti praktik tidak adil di sejumlah toko modern.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak aduan dari masyarakat yang masuk ke DPRD, khususnya terkait tindakan sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum toko modern terhadap pelanggan. Hal ini tidak bisa kami biarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A, Tri Zulkarnain, menyoroti pentingnya perlindungan hak konsumen dan meminta agar kejadian yang merugikan masyarakat tidak terulang. DPRD, katanya, akan mengawasi secara ketat tindak lanjut dari pihak pengelola.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan manajemen Alfamidi, Rudy, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini mengelola 58 gerai dan satu supermarket di Kota Makassar. Ia juga mengaku masih menunggu dokumen perizinan lengkap dari manajemen pusat sebagai bagian dari proses administrasi yang sedang berjalan.
Ketua Komisi B, Basdir, menegaskan bahwa aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi akan menjadi fokus utama pembahasan DPRD dalam rapat lanjutan. Ia juga menyoroti perlunya komitmen toko modern untuk memberdayakan pelaku UMKM lokal.
“Perizinan ini harus dikaji ulang, kami ingin pastikan tidak ada toko yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan. Begitu pula soal komitmen mereka terhadap produk UMKM,” ujar Basdir.
DPRD Kota Makassar dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan dengan mengundang seluruh manajemen toko modern dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperjelas posisi hukum, tanggung jawab sosial perusahaan, serta langkah konkret dalam memperkuat perlindungan konsumen dan ekonomi lokal.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Makassar dalam menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat dan memastikan seluruh pelaku usaha di kota ini beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.







