Lontaran.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. LHPK ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, pada Kamis (9/1/2025).
Dokumen LHPK yang diterima oleh Supratman dan Ramdhan Pomanto berisi hasil pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah kota Makassar pada semester kedua tahun 2024. Laporan ini bertujuan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya di Pemkot Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPK dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah. LHPK ini juga akan menjadi acuan bagi pemerintah kota dalam memperbaiki kinerja dan pengelolaan keuangan di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Supratman dan Ramdhan Pomanto mengapresiasi serah terima LHPK tersebut dan menyatakan bahwa laporan ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi anggaran di Kota Makassar. Kedua pimpinan tersebut juga berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK.
Acara serah terima ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, serta dihadiri oleh jajaran pemerintahan dan perwakilan dari berbagai instansi di Makassar. Dengan diterimanya LHPK tersebut, diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan. (*)







