Lontaran.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar secara resmi mengesahkan dua regulasi penting yang akan menjadi fondasi arah pembangunan kota dalam lima tahun ke depan. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2026).
Dua regulasi yang disahkan tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta Wakil Wali Kota, Aliyah Mistika Ilham. Pengesahan ini merupakan puncak dari serangkaian proses pembahasan yang dimulai dari penyampaian pendapat akhir fraksi hingga pengambilan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun antara Pemkot dan DPRD selama proses penyusunan dan pembahasan dua dokumen penting tersebut.
“Persetujuan ini adalah bentuk sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Semua saran yang diberikan telah memperkaya arah kebijakan,” ujar Munafri.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi pembangunan Kota Makassar ke depan, yakni “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”. Visi ini dirancang berdasarkan sinkronisasi dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan lokal yang berkembang dinamis.
Munafri menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi dasar pelaksanaan program kerja nyata yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“RPJMD ini harus menjadi acuan kerja nyata. Pelaksanaan program harus konsisten dan berdampak,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan RPJMD demi memastikan pembangunan berjalan secara akuntabel dan transparan.
Setelah pengesahan, dokumen RPJMD akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum implementasi dilakukan. Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan segera menindaklanjuti hasil evaluasi agar program-program prioritas bisa langsung dijalankan.
“Langkah cepat sangat dibutuhkan agar pembangunan dapat segera bergerak sesuai visi kota,” pungkasnya.
Pengesahan RPJMD dan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 ini menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot dalam membangun Makassar yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan publik.







