ARA Tegaskan Parkir di Tempat Ibadah di Makassar Harus Gratis: Demi Rasa Nyaman Umat

- Penulis

Sunday, 11 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA). (FOTO:ist)

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA). (FOTO:ist)

Makassar, Talinews.com – Kebijakan terkait pengelolaan parkir di Kota Makassar kembali menjadi sorotan, khususnya menyangkut area tempat ibadah. Pemerintah kota menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan parkir di halaman masjid, gereja, atau tempat ibadah lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan umat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tanpa beban tambahan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), secara tegas menyatakan bahwa tempat ibadah tidak boleh diperlakukan sebagai zona komersial. “Kami melarang segala bentuk pemungutan parkir di pekarangan tempat ibadah. Tempat ibadah bukanlah area komersial,” ujar ARA, menanggapi isu tersebut.

ARA juga menyampaikan bahwa reformasi pengelolaan parkir harus mengedepankan aspek pelayanan publik, bukan semata-mata mengejar keuntungan. Ia menekankan bahwa parkir di tempat ibadah semestinya mencerminkan pelayanan sosial kepada masyarakat. “Ke depan, kami ingin tata kelola parkir tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga pada pelayanan publik yang baik dan adil,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan organisasi keagamaan. Banyak yang menilai kebijakan ini akan membawa ketenangan bagi umat, serta mendorong lingkungan ibadah yang lebih tertib dan bersih dari praktik pungutan liar yang meresahkan.

Dengan penegasan ini, diharapkan seluruh juru parkir dan pengelola parkir di Kota Makassar mematuhi aturan yang ada. Pemerintah pun mengajak masyarakat ikut mengawasi agar kebijakan parkir gratis di tempat ibadah benar-benar terlaksana di lapangan.

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar
H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda
Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar
DPRD Makassar Dorong Keterlibatan Pemuda Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan
Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Perlindungan Anak Lewat Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2018
DPRD Bersama Pemkot Makassar Dorong Penerapan Perda Retribusi Sampah

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 06:36 WITA

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar

Friday, 7 November 2025 - 06:15 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar

Wednesday, 22 October 2025 - 08:01 WITA

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Tuesday, 21 October 2025 - 01:21 WITA

Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar

Wednesday, 27 August 2025 - 09:19 WITA

Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib

Berita Terbaru

Makassar

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Wednesday, 22 Oct 2025 - 08:01 WITA