Lontaran.com, Makassar – Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pasal 80, Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar dibahas dalam Forum Konsultasi Publik. Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan yang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Forum Konsultasi Publik yang berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025, ini dihadiri oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, serta Pimpinan Komisi DPRD Makassar dan jajaran Sekretaris DPRD Makassar. Kegiatan ini digelar di Fourpoint by Sheraton Makassar dan diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Supratman menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan RKPD agar program-program pembangunan yang direncanakan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang menyeluruh dan mencakup berbagai aspek yang mendukung pembangunan kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan rencana pembangunan yang ditetapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif. Penyempurnaan rancangan RKPD berdasarkan masukan publik ini diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan Kota Makassar. (*)







