Lontaran.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis, 23 Januari 2025. RDP ini diadakan untuk membahas masalah 1.377 siswa yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) pada tahun ajaran 2024. Siswa yang belum terdaftar tersebut tersebar di 16 sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar. RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun komunikasi intensif dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatim) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di Jakarta.
Menurut Nielma, proses komunikasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pusdatim mengenai situasi yang dihadapi oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait dengan 1.377 siswa yang belum terdaftar. Hal ini dinilai sangat penting untuk memastikan data siswa yang valid dan akurat di DAPODIK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam RDP tersebut, Ari Ashari Ilham mengungkapkan kekhawatirannya tentang dampak yang ditimbulkan dari ketidakterdaftarnya siswa-siswa tersebut. Ia menekankan pentingnya verifikasi dan pembaruan data yang tepat waktu agar tidak ada siswa yang terlantar dalam proses administrasi pendidikan.
Nielma juga menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya agar masalah ini dapat segera terselesaikan dengan mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat. Ia berharap dalam waktu dekat, data siswa yang belum terdaftar dapat segera dimasukkan ke dalam DAPODIK.
Dalam kesempatan ini, Komisi D DPRD Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Mereka juga mengingatkan agar masalah data pendidikan ini bisa segera diselesaikan demi kelancaran proses pendidikan bagi semua siswa di Kota Makassar. (*)







