Wali Kota Makassar Tanggapi Larangan DPRD Tunda Lelang Proyek Fisik 2025

- Penulis

Monday, 20 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lontaran.com, Makassar – Wali Kota Makassar Danny Pomanto menanggapi pernyataan Fraksi Partai Demokrat dan Hanura di DPRD Makassar yang mengusulkan penundaan lelang proyek fisik tahun anggaran 2025. Dalam wawancara yang berlangsung di Balai Kota Makassar pada Senin (20/1/2025), Danny mempertanyakan dasar dari usulan tersebut. Menurutnya, penundaan tersebut tidak memiliki alasan yang jelas, kecuali jika memang proyek tersebut akan ditunda pelaksanaannya.

“Dengan alasan apa mereka minta ditunda? Kecuali kalau proyeknya itu memang hendak diundur pelaksanaannya,” ujar Danny Pomanto.

Ia menjelaskan bahwa surat edaran dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur penundaan pengadaan barang dan jasa hanya berlaku untuk anggaran yang bersumber dari dana transfer pusat ke daerah. Sementara itu, untuk program-program yang menggunakan anggaran dari APBD Kota Makassar, menurutnya, tetap harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danny menegaskan bahwa dana transfer daerah memiliki karakteristik yang jelas dan sudah seharusnya dipergunakan untuk menjalankan program yang telah direncanakan.

“Dana transfer daerah itu sudah jelas penggunaannya, jadi kalau tidak ada program yang berjalan, bagaimana dengan pembayaran gaji petugas sampah, misalnya. Apakah kita harus berhenti melaksanakan program hanya karena alasan penundaan?” tambahnya.

Wali Kota Makassar juga mengungkapkan bahwa saat ini beberapa proyek fisik sudah dalam tahap persiapan. Salah satunya adalah Makassar Government Center (MGC), yang kini sedang memasuki tahap lelang Manajemen Konstruksi (MK) untuk tahap kedua.

“Proyek tersebut memang sedang dipersiapkan, termasuk tahapan lelangnya yang masih berjalan,” jelasnya.

Pernyataan Danny Pomanto ini menanggapi desakan dari Fraksi Partai Mulia (gabungan Partai Demokrat dan Hanura) yang sebelumnya meminta kepada Pemerintah Kota Makassar untuk menunda semua lelang fisik tahun anggaran 2025. Fraksi Mulia berpendapat bahwa proyek fisik tersebut lebih baik dilaksanakan setelah pelantikan wali kota terpilih untuk periode 2025-2030, yang diharapkan dapat menyesuaikan dengan visi dan misi yang akan dijalankan oleh pemimpin baru kota ini.

Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan bahwa penundaan lelang tersebut sejalan dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 11 Desember 2024. Surat edaran tersebut memuat delapan poin, salah satunya mengenai larangan untuk melakukan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana transfer pusat ke daerah.

“Jangan terburu-buru. Tunda dulu lelang kegiatan fisik 2025 sampai Wali Kota terpilih resmi dilantik. Ini sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo,” ujar Ray Suryadi Arsyad pada Minggu (19/1/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar program-program yang dilaksanakan pemerintah kota sejalan dengan prioritas dan visi wali kota yang baru nanti.

Instruksi Presiden tersebut mengatur bahwa Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta untuk menunda proses pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak pengadaan yang menggunakan dana transfer pusat. Penundaan ini berlaku hingga ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer daerah yang dicadangkan.

Namun, menurut Danny Pomanto, instruksi tersebut tidak serta-merta berlaku untuk seluruh proyek yang bersumber dari APBD Kota Makassar. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah tetap wajib dilaksanakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang ada. Dengan demikian, proyek-proyek yang telah direncanakan dan didanai dari APBD tetap harus dilaksanakan agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik dan operasional pemerintah kota.

Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk mendukung pembangunan kota, termasuk keberlanjutan program-program fisik yang sudah dimulai. Menurutnya, program pembangunan yang tidak segera dilaksanakan berisiko terhambat dan mempengaruhi kemajuan kota secara keseluruhan.

“Kita tidak bisa hanya menunggu sampai pelantikan wali kota terpilih, karena ada banyak program yang sudah harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat. Ini semua harus dipikirkan dengan cermat,” tegas Danny.

Sementara itu, Fraksi Mulia tetap berpegang pada pandangannya bahwa semua kegiatan fisik yang melibatkan pengadaan barang dan jasa harus ditunda. Mereka beralasan bahwa pelaksanaan proyek fisik tersebut harus menunggu perencanaan dan penyesuaian dengan kepemimpinan baru, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kota Makassar.

Namun, perdebatan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif mengenai bagaimana mengelola proyek-proyek fisik di awal tahun anggaran, terlebih setelah adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang memberi ruang untuk menunda beberapa pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana transfer pusat.

Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar kini tengah berada dalam proses untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan di kota ini tetap berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan ketentuan dan regulasi yang ada. (*)

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Masyarakat Dukung Penataan Parkir Tertib Lewat Sosialisasi Perda Angkatan V
H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda
Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar
DPRD Makassar Dorong Keterlibatan Pemuda Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan
Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Perlindungan Anak Lewat Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2018

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 06:36 WITA

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar

Friday, 7 November 2025 - 06:15 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar

Thursday, 6 November 2025 - 05:36 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Masyarakat Dukung Penataan Parkir Tertib Lewat Sosialisasi Perda Angkatan V

Wednesday, 22 October 2025 - 08:01 WITA

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Tuesday, 21 October 2025 - 01:21 WITA

Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar

Berita Terbaru

Makassar

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Wednesday, 22 Oct 2025 - 08:01 WITA