Wali Kota Makassar Tinjau Aset Pemkot di Pannampu, Tegaskan Komitmen Legalitas dan Pemanfaatan untuk Rakyat

- Penulis

Sunday, 18 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung terhadap salah satu aset milik Pemerintah Kota Makassar yang berada di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo pada Minggu (18/05/2025). (FOTO:HUMAS PEMKOT)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung terhadap salah satu aset milik Pemerintah Kota Makassar yang berada di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo pada Minggu (18/05/2025). (FOTO:HUMAS PEMKOT)

Makassar, Talinews.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung terhadap salah satu aset milik Pemerintah Kota Makassar yang berada di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo pada Minggu (18/05/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkot dalam menata kembali dan memastikan seluruh aset daerah tercatat secara legal serta dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

Dalam kunjungannya, Munafri menegaskan pentingnya legalitas atas setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah. “Langkah ini penting untuk memastikan setiap aset yang kita miliki tercatat secara legal dan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya di sela-sela peninjauan.

Legalitas yang kuat, menurut Munafri, menjadi pondasi utama agar aset tersebut bisa dirancang dan dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa aset di Kelurahan Pannampu memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau, pusat layanan masyarakat, atau bahkan fasilitas pendidikan dan pelatihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan legalitas yang jelas, aset ini ke depan bisa dirancang menjadi berbagai fasilitas publik sesuai kebutuhan warga—dari ruang terbuka hijau, pusat layanan masyarakat, hingga sarana pendidikan atau pelatihan,” tambah Munafri.

Pemkot Makassar juga berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi dan legalisasi dengan tepat dan cepat. Setelah itu, akan dilakukan penyusunan rencana pemanfaatan aset yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami akan pastikan proses legalisasinya tuntas, lalu menyusun rencana pemanfaatan yang tepat agar benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” pungkas Wali Kota Munafri, yang juga mengajak jajaran terkait untuk bekerja kolaboratif dalam mendukung program ini.

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar
H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda
Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar
DPRD Makassar Dorong Keterlibatan Pemuda Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan
Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Perlindungan Anak Lewat Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2018
DPRD Bersama Pemkot Makassar Dorong Penerapan Perda Retribusi Sampah

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 06:36 WITA

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar

Friday, 7 November 2025 - 06:15 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar

Wednesday, 22 October 2025 - 08:01 WITA

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Tuesday, 21 October 2025 - 01:21 WITA

Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar

Wednesday, 27 August 2025 - 09:19 WITA

Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib

Berita Terbaru

Makassar

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Wednesday, 22 Oct 2025 - 08:01 WITA