Wali Kota Makassar Usulkan Andi Zulkifly sebagai Sekda Definitif

- Penulis

Friday, 16 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifly. (FOTO:IST)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifly. (FOTO:IST)

Makassar, Talinews.com – Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin, telah mengusulkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifly, untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Usulan ini disampaikan melalui surat resmi kepada Gubernur Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari proses penetapan hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) .

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Ahmad Nansum, mengonfirmasi bahwa hanya satu nama yang diajukan dalam surat tersebut. “Iya benar, suratnya sudah diajukan ke Gubernur untuk minta persetujuan yang selanjutnya akan diminta persetujuan lebih lanjut ke Kemendagri untuk lebih lanjut,” ujar Nansum .

Proses pengangkatan Sekda definitif ini mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam surat yang diajukan pada 15 Mei 2025, Wali Kota Makassar menyatakan bahwa Andi Zulkifly dipilih karena dianggap sangat berkesesuaian dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Wali Kota Makassar telah menyampaikan pesan kepada para pejabat yang bersaing dalam seleksi Sekda untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dan tidak bergantung pada orang lain. “Karena dalam proses persaingan lebih banyak berpikir orang lain kita bisa drop, kita berpikir untuk diri sendiri tidak usah pikir lain dulu,” kata Appi .

Setelah pengusulan ini, proses selanjutnya adalah menunggu rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Selatan. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki hak prerogatif untuk mengusulkan satu nama dari tiga besar hasil seleksi. “Memang begitu, seperti itu prosedurnya. Hasil seleksinya 3, diserahkan ke pansel, silakan kepala daerah, wali kota sebagai user sekaligus pejabat pemilihan kepegawaian, memilih salah satu di antara 3 dianggapnya layak dan cocok,” ujar Jufri .

Dengan usulan ini, diharapkan proses penetapan Sekda definitif dapat segera dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar.

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar
H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda
Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar
DPRD Makassar Dorong Keterlibatan Pemuda Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan
Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Perlindungan Anak Lewat Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2018
DPRD Bersama Pemkot Makassar Dorong Penerapan Perda Retribusi Sampah

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 06:36 WITA

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar

Friday, 7 November 2025 - 06:15 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar

Wednesday, 22 October 2025 - 08:01 WITA

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Tuesday, 21 October 2025 - 01:21 WITA

Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar

Wednesday, 27 August 2025 - 09:19 WITA

Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib

Berita Terbaru

Makassar

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Wednesday, 22 Oct 2025 - 08:01 WITA