Komisi B DPRD Makassar Soroti Kinerja Direksi BUMD dan Penertiban PO di Terminal

- Penulis

Tuesday, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat kerja bersam BUMD. (FOTO:SH)

Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat kerja bersam BUMD. (FOTO:SH)

Lontaran.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama para direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar pada Selasa (29/04/2025). Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja badan usaha milik pemerintah kota yang dinilai belum maksimal dalam memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, H. Ismail, menyoroti secara tegas kedisiplinan karyawan di beberapa BUMD yang dianggap tidak menunjukkan etos kerja yang baik. Menurutnya, ada karyawan yang tidak pernah hadir bekerja namun tetap menerima gaji, serta belum ada upaya nyata dari manajemen perusahaan untuk meningkatkan performa usaha.

“Kami minta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap karyawan yang tidak pernah hadir dan juga terhadap manajemen yang tidak mampu mengangkat performa perusahaan,” tegas H. Ismail saat memimpin rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain soal kedisiplinan, Komisi B juga menekankan pentingnya pelaporan aset-aset yang ditinggalkan oleh direktur utama sebelumnya pada masing-masing BUMD. Menurut Ismail, aset-aset tersebut harus didata dan dilaporkan secara transparan untuk menghindari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.

“Kami minta seluruh aset yang ditinggalkan dirut lama segera dilaporkan secara lengkap dan akurat. Ini penting agar tidak ada aset daerah yang tidak jelas keberadaannya,” tambahnya.

Rapat ini juga menyinggung persoalan pengelolaan terminal dalam kota oleh PD Terminal. Komisi B meminta agar seluruh Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di dalam kota diarahkan untuk masuk ke terminal resmi. “Penertiban ini penting agar operasional PO bisa lebih tertib dan terpantau,” tutup Ismail.

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar
H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda
Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar
DPRD Makassar Dorong Keterlibatan Pemuda Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan
Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Perlindungan Anak Lewat Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2018
DPRD Bersama Pemkot Makassar Dorong Penerapan Perda Retribusi Sampah

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 06:36 WITA

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar

Friday, 7 November 2025 - 06:15 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar

Wednesday, 22 October 2025 - 08:01 WITA

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Tuesday, 21 October 2025 - 01:21 WITA

Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar

Wednesday, 27 August 2025 - 09:19 WITA

Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib

Berita Terbaru

Makassar

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Wednesday, 22 Oct 2025 - 08:01 WITA