
Makassar – Lontaran.com Kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Farid Rayendra, S.E, bersama SKPD Dinas Penataan Ruang Kota Makassar pada Rabu, 6 Mei 2026. Acara ini berlangsung di Karebosi Premier Hotel Makassar lantai 19 dan dihadiri oleh berbagai peserta dari unsur masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai narasumber pertama, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dr. Ar. Ir. H. Muh Fuad Azis DM, ST, M.Si, IAI, memaparkan pentingnya tata ruang dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa perencanaan ruang harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas. “Penataan ruang bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor. “Kami terus mendorong sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat agar kebijakan tata ruang dapat diimplementasikan secara efektif,” tambahnya.
Narasumber kedua, Zulkifli Aljahori, turut memberikan pandangannya terkait pengawasan kebijakan daerah. Ia menyampaikan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan program pemerintah. “Pengawasan harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana program berjalan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses pengawasan. “Keterlibatan masyarakat akan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Diskusi semakin hidup saat peserta diberikan kesempatan untuk bertanya. Salah satu peserta mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah menjamin konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan program di lapangan.
Pertanyaan lainnya menyoroti langkah konkret yang diambil dalam mengatasi pelanggaran tata ruang yang masih kerap terjadi di beberapa wilayah kota.
Menanggapi hal tersebut, narasumber memberikan penjelasan secara komprehensif dan menekankan bahwa pengawasan akan terus diperkuat melalui regulasi dan penegakan hukum yang tegas.
Moderator Misbach memandu jalannya diskusi dengan baik, memastikan setiap sesi berjalan tertib dan seluruh pertanyaan peserta dapat terakomodasi dengan efektif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta tercipta pengawasan yang lebih optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Tahun Anggaran 2026.





Komentar