
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
lontaran.com/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan bahwa penyerapan aspirasi masyarakat merupakan elemen utama dalam merumuskan arah kerja dan kebijakan kelembagaan legislatif. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Anwar Faruq, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjadikan suara warga sebagai acuan prioritas pembangunan dan penyusunan kebijakan.
Menurutnya, DPRD tidak hanya melakukan penyerapan aspirasi secara simbolis, tetapi menyikapi setiap masukan dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan riil dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan publik. Melalui mekanisme penyerapan aspirasi yang berkelanjutan, DPRD dapat mengidentifikasi persoalan mendesak serta isu penting yang membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah.

Lebih lanjut, aspirasi yang dihimpun dari berbagai forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kelurahan menunjukkan sejumlah isu yang sering disuarakan warga, seperti tantangan terkait pelayanan air bersih oleh PDAM dan kendala pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang belum optimal di beberapa wilayah. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan memasukkannya dalam proses perencanaan anggaran yang tepat sasaran.
Anwar Faruq menambahkan bahwa DPRD tidak akan berhenti pada sekadar mencatat aspirasi, tetapi memperlakukan setiap masukan masyarakat sebagai landasan strategis dalam menyusun program kerja legislatif, pengawasan, serta kebijakan anggaran. Hal ini menunjukkan upaya DPRD Kota Makassar dalam memastikan pengambilan kebijakan selalu berpijak pada kebutuhan nyata warga. 
Masyarakat juga terus diimbau untuk secara aktif menyampaikan pandangan, keluhan, atau usulan demi menjaga dialog yang konstruktif antara rakyat dan wakilnya di DPRD.






