Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar

- Penulis

Friday, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lontaran.com – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan kembali digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan peran aktif generasi muda dalam pembangunan daerah. Sosialisasi Angkatan VI ini diselenggarakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, bertempat di Hotel Kerbosi Premiere Makassar, Jl. Jend. M. Yusuf No. 1, pada hari Jumat (7/11).

Acara ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Muskarnain Yunus, S.Pd., M.Pd., M.Ap, selaku Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, serta Ichsan, S.Pdi., M.Pdi., seorang akademisi yang aktif dalam kajian kepemudaan. Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, dimoderatori oleh Fimansyah Abadi S.

Dalam sambutannya, Muhammad Yulianto Badwi menegaskan pentingnya pemuda memahami isi Perda Kepemudaan agar dapat berperan sebagai penggerak perubahan di masyarakat. Ia menekankan bahwa perda ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan pedoman moral dan arah kebijakan bagi seluruh lapisan pemuda di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Muskarnain Yunus dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2019 disusun untuk menciptakan sinergi antara pemerintah dan komunitas pemuda.

“Perda ini hadir untuk memastikan pemuda mendapatkan ruang aktualisasi, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun kebangsaan,” ujarnya.

Ia menambahkan,

“Kami di Dispora berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar program kepemudaan lebih tepat sasaran.”

Lebih lanjut, Muskarnain menekankan perlunya peran aktif pemuda dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif. Menurutnya, generasi muda tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek yang mampu berkontribusi nyata.

“Pemuda Makassar memiliki potensi besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah kesadaran dan konsistensi dalam mengambil peran di tengah masyarakat,” tuturnya.

Narasumber kedua, Ichsan, S.Pdi., M.Pdi., menyoroti pentingnya penguatan karakter dan nilai-nilai kebangsaan dalam pembangunan kepemudaan.

“Perda ini tidak hanya berbicara tentang program, tapi juga tentang pembentukan mental dan integritas pemuda agar siap menghadapi tantangan zaman,” jelasnya.

Ia juga menambahkan,

“Pemuda hari ini harus menjadi agen perubahan, bukan hanya penonton dalam proses pembangunan.”

Dalam paparannya, Ichsan turut menyinggung tantangan era digital yang kerap membuat pemuda kehilangan arah dalam berorganisasi dan berkontribusi sosial.

“Media sosial bisa menjadi alat pemberdayaan jika digunakan dengan bijak. Namun tanpa literasi digital yang kuat, justru bisa menggerus nilai-nilai kebangsaan,” ungkapnya.

Sesi diskusi berlangsung hangat dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Salah satu peserta menanyakan bagaimana cara pemuda dapat mengakses program-program yang diatur dalam Perda tersebut. Menanggapi hal itu, Muskarnain menjelaskan bahwa akses informasi sudah mulai diperluas melalui kanal resmi Dispora, baik secara daring maupun lewat kegiatan sosialisasi seperti ini.

Pertanyaan lain datang dari peserta yang menyoroti strategi konkret agar Perda ini tidak hanya berhenti pada tataran sosialisasi. Menjawab hal itu, Ichsan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi perda sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas pemuda.

“Perda akan hidup jika para pemuda mau bergerak dan mengawal pelaksanaannya,” tegasnya.

Menutup kegiatan, Moderator Fimansyah Abadi S. menyimpulkan bahwa semangat kolaboratif antara pemerintah dan pemuda merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah. Ia berharap sosialisasi ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemuda Makassar yang unggul, berdaya saing, dan berintegritas.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan cendera mata kepada para narasumber. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pemahaman terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan semakin meluas, sekaligus mendorong munculnya inisiatif-inisiatif baru dari pemuda sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang lebih maju.

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Masyarakat Dukung Penataan Parkir Tertib Lewat Sosialisasi Perda Angkatan V
H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda
Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar
DPRD Makassar Dorong Keterlibatan Pemuda Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan
Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Perlindungan Anak Lewat Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2018
DPRD Bersama Pemkot Makassar Dorong Penerapan Perda Retribusi Sampah

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 06:36 WITA

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar

Friday, 7 November 2025 - 06:15 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar

Thursday, 6 November 2025 - 05:36 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Masyarakat Dukung Penataan Parkir Tertib Lewat Sosialisasi Perda Angkatan V

Wednesday, 22 October 2025 - 08:01 WITA

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Tuesday, 21 October 2025 - 01:21 WITA

Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar

Berita Terbaru

Makassar

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Wednesday, 22 Oct 2025 - 08:01 WITA