Lontaran.com Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum dalam Daerah Kota Makassar. Kegiatan Angkatan V ini berlangsung di Hotel Kerbosi Premiere, Jl. Jend. M. Yusuf No. 1, dan diinisiasi oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap regulasi parkir dan peningkatan pelayanan di sektor tersebut.
Dalam sambutannya, Muhammad Yulianto Badwi menegaskan pentingnya pengelolaan parkir yang baik sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kota besar seperti Makassar.
“Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi menjadi pedoman dalam menata lalu lintas dan meningkatkan pendapatan daerah secara transparan,” ujarnya di hadapan para peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah.
“Kita ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta turut mengawasi praktik di lapangan agar pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Acara yang dimoderatori oleh Fimansyah Abadi S ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Asrul Baharuddin, S.Ap dari Humas Perumda Parkir Makassar Raya dan Musjaya La, ST, MM, pemerhati kebijakan publik serta tata kelola perkotaan. Keduanya memberikan paparan mendalam mengenai implementasi dan tantangan penerapan Perda Nomor 17 Tahun 2006 di lapangan.
Dalam pemaparannya, Asrul Baharuddin menjelaskan komitmen Perumda Parkir Makassar Raya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih modern dan efisien.
“Kami mendorong penggunaan sistem digital dalam pengawasan dan pembayaran parkir, untuk menekan potensi kebocoran dan meningkatkan pelayanan,” terangnya.
“Transparansi adalah kunci. Masyarakat harus tahu ke mana retribusi parkir mereka digunakan,” lanjutnya.
Sementara itu, Musjaya La menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam pelaksanaan regulasi tersebut.
“Regulasi tidak akan efektif tanpa dukungan bersama. Kedisiplinan masyarakat menjadi indikator keberhasilan penerapan aturan ini,” katanya.
“Selain aspek teknis, pengawasan sosial juga perlu dikuatkan agar penataan parkir berjalan berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Salah satu peserta menyoroti persoalan jukir liar yang masih marak di beberapa titik kota. Menanggapi hal tersebut, Asrul Baharuddin menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan penertiban.
“Kami berkolaborasi dengan aparat setempat untuk menindak oknum yang tidak terdaftar, sekaligus memberikan pembinaan agar mereka dapat bekerja secara resmi,” ungkapnya.
Peserta lain menanyakan rencana jangka panjang pemerintah dalam penataan area parkir di kawasan padat kendaraan. Musjaya La menjelaskan bahwa hal tersebut telah menjadi bagian dari rencana besar pengembangan transportasi perkotaan.
“Ada upaya integrasi antara sistem parkir, transportasi umum, dan pemanfaatan ruang kota agar lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Fimansyah Abadi S selaku moderator memastikan jalannya kegiatan tetap kondusif dan memberi ruang bagi peserta untuk berdiskusi langsung bersama narasumber. Para peserta pun mengapresiasi kesempatan berdialog sekaligus memperdalam pemahaman terhadap substansi dan implementasi Perda.
Menutup kegiatan, Muhammad Yulianto Badwi menyampaikan harapannya agar masyarakat turut menjadi bagian dari pengawasan serta edukasi publik tentang pentingnya budaya tertib parkir.
“Kita ingin menciptakan budaya tertib parkir yang bukan hanya berorientasi pada retribusi, tetapi juga pada kenyamanan bersama,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan Kota Makassar yang tertib, nyaman, dan modern. Hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pengelolaan parkir yang lebih efektif, efisien, dan transparan di masa mendatang.








