Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar

- Penulis

Tuesday, 21 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lontaran.com Anggota DPRD Kota Makassar, H. Irwan Hasan, SE, kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya dalam rangkaian kegiatan Angkatan VIII, yang dilaksanakan di Travellers Hotel Phinisi, Jl. Lamadukelleng No.59, Makassar, pada Senin (tanggal menyesuaikan).

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman warga Kota Makassar mengenai pentingnya melestarikan bangunan, situs, dan benda bersejarah sebagai identitas budaya kota.

Dalam sambutannya, H. Irwan Hasan menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga cagar budaya. “Perda ini bukan hanya tugas pemerintah untuk menegakkan, tetapi juga kewajiban kita bersama untuk melestarikan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa “melalui kegiatan ini, kami ingin membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemangku kepentingan agar pelestarian tidak hanya menjadi wacana, tetapi aksi nyata.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai narasumber pertama, Dr. Hari, S.IP, SH, MH, M.Si, M.I.Kom menjelaskan secara komprehensif mengenai aspek regulasi dan teknis dalam pelestarian cagar budaya. “Perda ini memberikan landasan hukum yang kuat agar situs-situs bersejarah tidak tergerus oleh pembangunan modern,” jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa “peran lembaga pemerintah dalam hal pengawasan harus didukung oleh partisipasi publik agar implementasi perda berjalan efektif.”

Narasumber kedua, Mahyuddin, MH, yang merupakan akademisi di bidang hukum, turut memberikan pandangan dari sisi akademik dan sosial. Menurutnya, “pelestarian cagar budaya adalah bagian dari menjaga identitas kota dan membangun kesadaran sejarah masyarakat.” Ia menambahkan bahwa “tanpa kesadaran kolektif, regulasi sekuat apapun tidak akan mampu menjaga situs-situs budaya dari kerusakan atau alih fungsi.”

Dialog interaktif pun berlangsung selama sesi tanya jawab. Salah satu peserta mengajukan pertanyaan mengenai langkah konkret yang bisa dilakukan masyarakat dalam menjaga bangunan bersejarah di lingkungan tempat tinggal mereka. Narasumber menanggapi dengan menekankan pentingnya pelaporan dan dokumentasi awal sebelum terjadi kerusakan lebih lanjut.

Pertanyaan lain dari peserta menyoroti minimnya sosialisasi terkait perda ini di wilayah pinggiran kota. Narasumber menanggapi bahwa keterbatasan informasi menjadi tantangan tersendiri, dan kegiatan seperti ini adalah salah satu upaya menjembatani kesenjangan tersebut.

Moderator Siswandi memandu jalannya diskusi dengan lancar dan menjaga ritme acara tetap fokus pada esensi Perda Nomor 02 Tahun 2013. Ia juga menyampaikan pentingnya peran pemuda dalam menjaga kelestarian budaya sebagai pewaris masa depan.

Menutup kegiatan, H. Irwan Hasan mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen pelestari budaya di lingkungan masing-masing. Ia berharap perda ini tidak hanya dikenal, tetapi juga diterapkan dengan rasa memiliki yang tinggi. “Kita semua punya tanggung jawab sejarah,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian cagar budaya semakin meningkat, sejalan dengan semangat Perda yang telah ditetapkan sejak 2013 silam.

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar
Muhammad Yulianto Badwi Dorong Masyarakat Dukung Penataan Parkir Tertib Lewat Sosialisasi Perda Angkatan V
H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda
DPRD Makassar Dorong Keterlibatan Pemuda Lewat Sosialisasi Perda Kepemudaan
Irwan Hasan Sosialisasikan Perda Rumah Susun, Dorong Tata Kelola Hunian Vertikal yang Tertib
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Perlindungan Anak Lewat Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2018
DPRD Bersama Pemkot Makassar Dorong Penerapan Perda Retribusi Sampah

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 06:36 WITA

Sosialisasi Perda Perlindungan Guru: Muhammad Yulianto Badwi Dorong Penguatan Peran dan Keamanan Pendidik di Kota Makassar

Friday, 7 November 2025 - 06:15 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan VI Kota Makassar

Thursday, 6 November 2025 - 05:36 WITA

Muhammad Yulianto Badwi Dorong Masyarakat Dukung Penataan Parkir Tertib Lewat Sosialisasi Perda Angkatan V

Wednesday, 22 October 2025 - 08:01 WITA

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Tuesday, 21 October 2025 - 01:21 WITA

Sosialisasi Perda Cagar Budaya Angkatan VIII, H. Irwan Hasan Dorong Pelestarian Warisan Kota Makassar

Berita Terbaru

Makassar

H. Irwan Hasan Gaungkan Gerakan Peduli Sampah Lewat Sosialisasi Perda

Wednesday, 22 Oct 2025 - 08:01 WITA