Lontaran.com – DPRD Kota Makassar melalui Komisi B mulai mengimplementasikan rencana relokasi pedagang di kawasan Jalan Sawi, Pasar Terong. Langkah awal dilakukan dengan kunjungan lapangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, pada Senin (4/8/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan fasilitas relokasi bagi para pedagang.
Ismail yang didampingi jajaran Direksi Perumda Pasar Makassar Raya menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penertiban kawasan pasar dan pengembalian fungsi ruang publik.
“Kami ingin memastikan tempat relokasi di Jalan Sawi sudah siap digunakan dan memberikan rasa aman bagi para pedagang,” ujar Ismail.
“Proses relokasi harus tertib dan tidak merugikan siapa pun. Kami ingin memastikan kepindahan pedagang berjalan dengan nyaman dan usaha mereka tetap berkelanjutan.”ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Rasyid, menambahkan bahwa relokasi ini adalah bagian dari revitalisasi kawasan pasar, bukan sekadar penertiban semata.
“Jalan Sawi yang berbatasan langsung dengan kanal Panampu memerlukan ruang terbuka agar perawatan kanal dapat dilakukan tanpa hambatan,” jelas Ali Gauli.
“Jika area dipenuhi lapak, perawatan kanal menjadi sulit dilakukan.”
Ali juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan para pedagang agar mereka memahami pentingnya relokasi dan merasa dilibatkan dalam proses tersebut.
“Gedung Pasar Terong masih sangat layak digunakan dan terdapat area dalam gedung yang bisa dimanfaatkan untuk pedagang,” tambahnya.
Relokasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang mampu mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus menjaga ketertiban dan tata kelola ruang kota yang ideal.
Dengan dukungan semua pihak, Pasar Terong diharapkan dapat tetap menjadi pusat ekonomi rakyat yang vital tanpa mengabaikan pengelolaan ruang publik yang berkelanjutan.







