Lontaran.com –.Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran pembangunan dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (1/7/2025).
Rapat tersebut digelar untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Wali Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Sorotan utama disampaikan terkait efektivitas penggunaan anggaran pembangunan. Berdasarkan data monitoring dan evaluasi terbaru, realisasi anggaran dinilai belum mencapai target yang diharapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, membenarkan bahwa serapan anggaran masih rendah. Namun ia menegaskan hal tersebut bukan disebabkan oleh penahanan dana.
“Ini bukan penahanan, tapi bentuk efisiensi. Banyak anggaran yang sebelumnya tidak tepat sasaran kini digunakan lebih efektif,” ujar Supratman.
Ia menjelaskan bahwa setelah pelantikan sejumlah pejabat baru, berbagai program mulai berjalan lebih optimal di bawah skema kerja baru yang diterapkan oleh Wali Kota Makassar.
Menurutnya, mesin pemerintahan di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin kini mulai menunjukkan perbaikan signifikan dalam kinerja birokrasi.
Pelantikan pejabat baru diharapkan dapat menjadi pendorong percepatan pelaksanaan program-program strategis daerah.
Dengan kondisi internal yang semakin membaik, Supratman menyatakan optimistis serapan anggaran akan meningkat tajam dalam sisa waktu tahun ini.
“Nah, ini mesinnya sudah mulai panas. Masih ada waktu, jadi kemungkinan perubahan bisa kita lakukan lebih cepat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa percepatan perubahan anggaran harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan maksimal.
“Kalau unsur peraturannya sudah terpenuhi, kita dorong perubahan agar waktu pelaksanaannya cukup panjang,” pungkasnya.
Rapat tersebut menegaskan komitmen DPRD Makassar untuk terus melakukan fungsi pengawasan terhadap efektivitas penggunaan APBD, sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan daerah.







