Lontaran.com Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, memberikan tanggapan terkait pro-kontra di tengah publik mengenai program iuran sampah gratis bagi masyarakat Kota Makassar. Ia menyampaikan dukungannya penuh terhadap rencana program pengelolaan sampah gratis yang diusung oleh Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Menurut Muchlis, program ini merupakan terobosan positif dan sebuah langkah maju dibandingkan dengan kebijakan pemerintah sebelumnya. Selama ini, belum ada program serupa yang secara spesifik menggratiskan retribusi sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini belum ada program seperti ini. Bahkan di masa pemerintahan sebelumnya, tidak ada wacana penggratisan retribusi sampah sama sekali. Jadi saya melihat ini sebagai langkah maju dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar saat ini,” ujarnya belum lama ini.
Muchlis Misbah menjelaskan, meskipun program ini tengah dalam tahap penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali), masyarakat tetap berkewajiban membayar retribusi sampah hingga aturan resminya diterbitkan. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi.
Namun, ia menegaskan bahwa program penggratisan ini memang diarahkan khusus bagi warga kurang mampu. Indikator awal yang sedang digodok adalah kepemilikan daya listrik rumah tangga 450 hingga 900 watt, yang menjadi patokan kategori masyarakat prasejahtera.
“Kalau ada pertanyaan kenapa tidak digratiskan untuk semua? Menurut saya itu tidak adil. Masa toko, rumah makan, dan usaha lainnya juga mau digratiskan? Ini kebijakan yang sudah sangat bijaksana karena menyasar warga yang betul-betul membutuhkan,” tegas Legislator dari Fraksi Mulia ini, menjelaskan rasionalisasi kebijakan.
Ia juga meluruskan isu yang beredar di masyarakat soal program ini. Muchlis menegaskan bahwa penggratisan retribusi sampah tidak berlaku untuk semua golongan, melainkan hanya bagi rumah tangga tidak mampu sesuai dengan kriteria yang sedang disusun secara matang oleh Pemkot Makassar.
“Jadi, kalau ada yang bilang ini hanya janji manis atau akal-akalan, itu tidak benar. Faktanya, Pemkot serius menggodok Perwali untuk mewujudkan kebijakan ini. Tinggal menunggu proses aturan resminya saja,” jelasnya, menekankan keseriusan pemerintah.
Muchlis berharap, saat Perwali ini resmi terbit, program ini bisa segera berjalan maksimal dan tepat sasaran. Harapannya, kebijakan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kecil tanpa mengurangi kualitas layanan pengelolaan sampah di Kota Makassar.
“Sekarang ini Perwalinya sementara digodok oleh pemerintah kota untuk direalisasikan,” pungkasnya, memberikan informasi terkini mengenai status program tersebut.







