Lontaran.com Polemik terkait dana cadangan yang melilit Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Makassar kini telah menarik perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Situasi ini mengindikasikan adanya desakan untuk transparansi dan akuntabilitas.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil jajaran direksi PDAM. Pemanggilan ini akan menjadi bagian dari agenda monitoring dan evaluasi (monev) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD terkait polemik dana cadangan PDAM ini. Namun, sebagai lembaga yang mengemban fungsi pengawasan, DPRD Makassar merasa berkewajiban untuk memastikan seluruh kebijakan direksi tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku dan prinsip tata kelola yang baik.
“Laporan resmi dari PDAM memang belum ada. Tapi sebagai wakil rakyat, kita beri kepercayaan penuh kepada penegak hukum untuk menelusuri kasus ini,” ujar Basdir saat ditemui di kantor DPRD Makassar, belum lama ini.
Ia juga menggarisbawahi komitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Tidak masalah selama prosesnya sesuai aturan. Di luar itu, kami tetap menjalankan fungsi kontrol di DPRD,” jelas Basdir, menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan terus berjalan independen.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kejelasan terkait isu dana cadangan yang disebut-sebut sebagai titik panas dalam konflik internal PDAM. Keterbukaan informasi dianggap krusial untuk meredakan ketegangan dan spekulasi publik.
“Soal dana cadangan, saya belum tahu detailnya. Tapi bulan ini kami akan undang PDAM secara resmi untuk monev. Nanti kita pertanyakan terbuka di situ,” tambahnya, menjanjikan sesi monev yang transparan untuk mengurai masalah ini.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar, telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan penyimpangan dana cadangan. Dalam keterangannya, Beni Iskandar telah membantah tuduhan tersebut.
Ia juga memastikan bahwa dana sebesar Rp14 miliar masih tersimpan aman di bank.
“Kami sangat menghargai proses hukum ini. Dana cadangan itu ada dan tersimpan di bank. Jumlahnya sekitar Rp14 miliar, bukan Rp24 miliar seperti yang diberitakan,” kata Beni, memberikan klarifikasi terkait jumlah dana yang menjadi sorotan







