Lontaran.com – Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan secara komprehensif visi dan misi pemerintahannya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029. Pemaparan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Makassar di Gedung DPRD, Rabu (11/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Munafri menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusional sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen strategis ini, kata dia, bukan sekadar administrasi, melainkan pedoman pembangunan lima tahun ke depan sekaligus pengejawantahan janji politik kepala daerah kepada masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata aspirasi dan amanat rakyat yang diterjemahkan dalam program pembangunan yang terencana, terukur, dan terintegrasi,” ujar Munafri di hadapan anggota dewan, sambil menekankan pentingnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Munafri menjelaskan, RPJMD 2025–2029 disusun selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar. Visi yang diusung adalah “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”
Ia merinci makna tiap pilar visi. “Unggul” merujuk pada SDM berkualitas, ekonomi produktif, dan pemanfaatan teknologi inovatif. “Inklusif” menekankan keterlibatan semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. “Aman” menggambarkan kondisi kota yang bebas gangguan sosial dan kriminalitas. Sedangkan “Berkelanjutan” menunjukkan komitmen menjaga lingkungan hidup sekaligus menghadapi perubahan iklim.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkot Makassar bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham merumuskan tujuh misi strategis, di antaranya peningkatan daya saing ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur berkeadilan, pengembangan pusat inovasi dan pariwisata, peningkatan tata kelola pemerintahan, perluasan akses pelayanan untuk kelompok rentan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
RPJMD ini diturunkan ke dalam 12 tujuan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama (IKU) sebagai acuan kerja seluruh SKPD. Munafri menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor agar seluruh program berjalan dalam satu arah.
Selain itu, dokumen ini juga memuat 50 Program Strategis MULIA yang menjadi janji politik Munafri–Aliyah, termasuk tujuh Sapta Program Unggulan: pembangunan stadion internasional, pembangunan Makassar Kreative Hub, digitalisasi layanan publik melalui Makassar Super App, pemasangan air bersih gratis, penyediaan seragam sekolah gratis berbasis UMKM lokal, gratis iuran sampah bagi masyarakat prasejahtera, serta perluasan jaminan sosial.
Munafri menyebut, penyusunan RPJMD dilakukan melalui proses panjang dan partisipatif, mulai dari konsultasi publik hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Pembangunan Makassar menghadapi tantangan besar seperti pertumbuhan penduduk, urbanisasi, perubahan iklim, dan isu sosial. Karena itu, dibutuhkan solusi inovatif, inklusif, dan kolaboratif,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penganggaran, serta perlunya dukungan dunia usaha, komunitas, organisasi masyarakat, dan media.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Pemkot Makassar berkomitmen melakukan pemantauan berkala terhadap implementasi RPJMD dan menyampaikan laporan secara terbuka.
“Kami ingin RPJMD ini menjadi kompas pembangunan yang konkret dan terukur, sehingga di akhir masa jabatan, masyarakat bisa merasakan perubahan nyata,” tutup Munafri optimistis.







