Lontaran.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, menegaskan pentingnya pendataan dan sertifikasi juru parkir (jukir) di Kota Makassar. Hal itu ia sampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (7/5/2025).
Menurut Basdir, hingga kini masih banyak jukir yang belum tercatat resmi dan tidak terafiliasi dengan Perumda Parkir Makassar. Kondisi ini dinilai menyulitkan pengelolaan parkir secara tertib dan adil.
“Kami melihat pentingnya sertifikasi jukir ini, bukan hanya untuk menertibkan data, tapi juga untuk kepentingan kesejahteraan mereka. Kalau mereka terdata dengan baik, PD Parkir bisa menguruskan BPJS, mengatur sistem kerja yang lebih transparan, dan tentu saja memaksimalkan pendapatan daerah,” jelas Basdir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, sertifikasi dapat mendorong profesionalisme jukir, sehingga tarif parkir dapat dikontrol sesuai aturan dan praktik pungutan liar bisa ditekan.
Meski begitu, Basdir mengingatkan bahwa saat ini jukir belum berstatus sebagai pegawai tetap Perumda Parkir dan bekerja dengan sistem bagi hasil. Karena itu, pembahasan terkait penggajian sesuai upah minimum regional (UMR) masih belum bisa diterapkan.
Namun ia menekankan perlunya perbaikan sistem pengelolaan tenaga kerja, baik dari sisi administrasi maupun kesejahteraan, agar pengelolaan parkir menjadi lebih sehat dan akuntabel.
Selain itu, Basdir juga menyoroti ketimpangan gaji di beberapa perusahaan daerah (Perumda) yang berada di bawah Pemerintah Kota Makassar. Ia menyinggung fakta masih ada pegawai yang menerima gaji di bawah UMR.
“Ini yang selalu kita suarakan setiap tahun. Kita sering teriak memperjuangkan hak buruh di luar, tapi di dalam kandang sendiri masih banyak yang gajinya tidak layak,” tegasnya.
Ia mencontohkan, pegawai di Perumda Pasar hanya menerima gaji awal Rp660 ribu, sementara pegawai di PD Parkir bisa memperoleh hingga Rp1 juta per bulan. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan belum meratanya kebijakan pengelolaan SDM di lingkungan BUMD Makassar.
Basdir meminta Pemkot untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan sistem keuangan tiap perusahaan daerah, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan agar dapat memberikan gaji yang lebih layak.
“Saya berharap Wali Kota segera melakukan pembenahan agar kesejahteraan pegawai BUMD bisa diperhatikan secara lebih serius dan adil,” pungkasnya.
DPRD Makassar melalui Komisi B berkomitmen mengawal isu ini, demi memastikan reformasi di sektor pelayanan publik dan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.







