Lontaran.com – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang melarang pelaksanaan acara perpisahan siswa di luar lingkungan sekolah.
Kebijakan tersebut menuai respons positif dari kalangan legislatif, khususnya Komisi D yang membidangi pendidikan. Menurut Muchlis, perayaan kelulusan sebaiknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani orang tua siswa secara finansial.
“Tidak perlu menggelar kegiatan di luar apalagi di hotel karena kemampuan ekonomi setiap orang tua siswa tidak sama. Jadi saya mendukung penuh langkah Pak Appi,” ujar Muchlis, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai bahwa kegiatan perpisahan yang digelar di hotel atau tempat mewah berpotensi menciptakan kesenjangan sosial di antara peserta didik. Oleh karena itu, ia mendorong agar kegiatan semacam itu tetap berada dalam lingkup sekolah agar lebih inklusif.
Lebih lanjut, Muchlis menyatakan bahwa semangat kebersamaan dan rasa syukur atas kelulusan harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sederhana namun bermakna, bukan berorientasi pada kemewahan.
“Semangat kebersamaan dan rasa syukur atas kelulusan sebaiknya diwujudkan dalam kegiatan yang inklusif dan tidak berorientasi pada kemewahan. Hal itu dianggap lebih mencerminkan nilai-nilai pendidikan yang sebenarnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh sekolah di Kota Makassar, mulai dari tingkat PAUD, SD hingga SMP, untuk menggelar acara perpisahan di luar sekolah.
Larangan ini berlaku menjelang pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juni 2025. Munafri menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menghindari pemborosan dan menjaga prinsip kesetaraan dalam dunia pendidikan.
“Intinya bukan tempatnya, tapi makna dari kegiatan itu sendiri. Jangan sampai malah menjadi beban bagi orang tua,” ujar Munafri dalam keterangannya.
Kebijakan tersebut mendapat sambutan baik dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Makassar. Muchlis menilai langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa dan orang tua dari tekanan ekonomi yang tidak perlu.
Ia juga mendorong pihak sekolah untuk lebih kreatif dalam merancang kegiatan perpisahan yang bersifat edukatif, menyenangkan, dan hemat biaya.
“Saya berharap, langkah ini menjadi awal dari perubahan budaya pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga sekolah di Kota Makassar,”







