Lontaran.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yakni RSUD Ujung Pandang Baru yang berada di Kecamatan Tallo dan RSUD Daya di Kecamatan Biringkanaya, Rabu (30/4/2025).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, didampingi Sekretaris Komisi, dr. Fahrizal Husain Arrahman, serta sejumlah anggota lainnya, yaitu A. Suhada Sappaile, Budi Hastuti, H. Meinsani Kecca, Muchlis A. Misbah, dr. Yulius Patandianan, dan A. Odhika Cakra Satriawan.
Dalam keterangannya, Ari Ashari Ilham menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi sarana dan prasarana layanan kesehatan di kedua rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar. Ia menegaskan pentingnya pengawasan legislatif terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memulai sidak di RSUD Ujung Pandang Baru karena kami menilai progres pembangunan dan pengembangan rumah sakit ini berjalan sangat lambat. Padahal keberadaan rumah sakit ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kalangan tidak mampu,” ujar Ari.
Ia menambahkan bahwa RSUD Ujung Pandang Baru seharusnya segera difungsikan secara maksimal untuk mendukung pemerataan akses layanan kesehatan bagi warga kota.
Komisi D juga mencatat sejumlah temuan penting di lokasi yang akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Berbeda dengan RSUD Ujung Pandang Baru, hasil pemantauan Komisi D di RSUD Daya menunjukkan kondisi yang relatif lebih baik. Ari mengapresiasi pengelolaan dan pelayanan yang ada di rumah sakit tersebut.
“Di RSUD Daya, kami melihat pelayanan sudah berjalan cukup baik, kebersihan rumah sakit terjaga, serta peralatan medis yang tersedia cukup memadai. Ini patut diapresiasi dan dijadikan contoh untuk pengelolaan RSUD lainnya,” tuturnya.
Politisi Partai NasDem itu berharap agar kualitas pelayanan di RSUD Daya terus ditingkatkan, terutama dalam hal perawatan dan penyediaan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D, dr. Fahrizal Husain Arrahman, juga memberikan catatan terkait beberapa kekurangan yang masih ditemukan pada fasilitas penunjang di kedua rumah sakit.
“Fasilitas yang belum memadai harus segera dibenahi. Kami akan dorong dinas terkait agar melakukan langkah perbaikan demi memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegas Fahrizal.
Ia menekankan bahwa Komisi D memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh RSUD milik Pemerintah Kota Makassar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, setara, dan merata.
Lebih lanjut, Komisi D berkomitmen untuk menindaklanjuti semua temuan dalam sidak ini melalui penyusunan laporan dan rekomendasi resmi kepada instansi terkait agar segera dilakukan perbaikan.
Kegiatan inspeksi ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah dan pemanfaatan fasilitas publik, khususnya di sektor kesehatan. Sidak ini disambut baik oleh manajemen kedua rumah sakit yang dikunjungi.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap dapat terus memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan penyelenggara layanan kesehatan demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan merata bagi seluruh warga Kota Makassar.







